Rabu, 09 Januari 2013

Liburan Natal dan Tahun Baru 2013, Lebih Dari 3 Juta Penumpang Diangkut Kereta Api

Masa rencana operasi angkutan Natal 2012 dan Tahun Baru 2013 yang dilakukan oleh PT. Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero), secara resmi berakhir pada Minggu (6/1). Dalam masa angkutan selama 18 hari yang dilaksanakan sejak 20 Desember 2012, kereta api secara komulatif telah mengangkut 3.082.953 penumpang, dengan pembagian 1.416.365 penumpang menggunakan KA Utama (Jarak Jauh dan Sedang) serta 1.666.588 penumpang menggunakan KA Lokal. Jika dibandingkan dengan tahun kemarin pada masa angkutan yang sama, jumlah penumpang mengalami penurunan, dikarenakan PT. KAI menerapkan kebijakan pembatasan penumpang sebesar 100% untuk semua kelas KA Utama.


"Jumlah penumpang KA Utama pada masa angkutan Natal dan Tahun baru kemarin mengalami penurunan, sekitar 82% dari jumlah penumpang tahun kemarin. Tetapi jumlah pendapatan kami meningkat sekitar 168%," jelas Sugeng Priyono, Vice President Public Relations PT. KAI di Bandung, Senin (7/1). Dilanjutkan oleh Sugeng, dari 291 KA Reguler dan 12 KA tambahan yang dijalankan setiap harinya pada masa angkutan ini, tidak ada kejadian gangguan rusaknya sarana KA, yang mengakibatkan pelayanan KA terganggu. Namun, di daerah Banyuwangi terdapat gogosan jembatan akibat dari banjir luapan sungai antara Stasiun Karangasem dan Stasiun Argopuro, Rabu (2/1) sore.


Akibat dari kejadian ini, jalur Surabaya - Banyuwangi sempat mengalami gangguan. Dan beberapa KA dari Surabaya menuju Banyuwangi maupun sebaliknya ditunda keberangkatannya dan dibatalkan. "Teman-teman kami disana berusaha untuk segera memperbaiki jembatan, dan setelah 16 jam proses pengerjaan, jalur tersebut sudah bisa dilalui dari kedua arah," terang Sugeng.

Selain itu, Sugeng juga menjelaskan, selama angkutan Lebaran, Natal, dan Tahun Baru yang terdapat lonjakan jumlah penumpang, setiap pegawai PT. KAI tidak diperbolehkan untuk mengambil cuti tahunan. Dan mereka juga mendapatkan jadwal posko di Stasiun untuk membantu proses boarding dan pelayanan penumpang. "Ketentuan ini juga berlaku untuk Direksi kami, mereka juga mendapatkan jadwal posko. Hal ini dilakukan untuk membantu teman-teman di Stasiun dalam melayani penumpang dan memperlancar proses boarding yang diterapkan oleh kami," tutup Sugeng. (Humaska)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar