Published 1 April 2012 by Guru IPS SMPN 1 Gempol-Cirebon
A. PERBEDAAN PERSPEKTIF ANTAR KELOMPOK SEKITAR PROKLAMASI KEMERDEKAAN
Kekalahan Jepang dalam perang Asia Timur
Raya ternyata memberikan dampak yang besar bagi Indonesia. Kekalahan ini
menyebabkan munculnya kebijakan-kebijakan terkait dengan akan
dibentuknya Indonesia sebagai negara yang merdeka melalui
langkah-Iangkah yang dilakukan oleh BPUPKI. Kekalahan Jepang menyebabkan
semakin munculnya sifat ketidaksabaran bangsa Indonesia untuk segera
memproklamirkan kemerdekaan dengan memanfaatkan waktu yang dianggap
tepat tersebut. Kondisi inilah yang menyebabkan terjadinya peristiwa
Rengasdengklok tanggal 16Agustus 1945 yang akhirnya bermuara pada
Proklamasi Kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945.
Seperti telah disebutkan di depan, nampaknya tidak pernah terbayangkan
secara pasti kapan dan oleh siapa proklamasi kemerdekaan Indonesia
diikrarkan. Peristiwa yang terjadi di Jepang, yaitu dibombardirnya
Hiroshima tanggal 6 Agustus 1945 dan Hiroshima 9 Agustus 1945 oleh
Sekutu di bawah pimpinan Amerika Serikat ternyata membawa dampak yang
besar bagi perjuangan Indonesia. Pintu kemerdekaan semakin terbuka,
Jepang tidak dapat menyembunyikan kekalahannya, walaupun berusaha
ditutupi.
Realisasi Indonesia akan menjadi negara yang merdeka bukan isapan jempol
belaka seperti apa yang sudah dijanjikan oleh Perdana Menteri Koiso (7
September 1944) dan apa yang sudah dipersiapkan oleh BPUPKI tidak
sia-sia. Ini dibuktikan dengan dipanggilnya tokoh-tokoh nasionalis
Indonesia seperti Soekarno, Hatta, Radjiman Widyodiningrat pada tanggal 9
Agustus 1945 ke Dalat, Saigon (Vietnam). Kedatangan mereka ini dalam
rangka memenuhi panggilan Panglima Angkatan Perang Jepang di Asia
Tenggara Marskal Terauchi. Dua hari sebelum kedatangannya ke Dalat,
Saigon terjadi peristiwa penting di tanah air, yaitu pada tanggal 7
Agustus 1945 terjadinya perubahan nama dari BPUPKI menjadi PPKI (Panitia
Persiapan Kemerdekaan Indonesia).
Perubahan BPUPKI menjadi PPKI merupakan proses Indonesianisasi dari
segala buatan Jepang di tanah air. PPKI tidak sama dengan BPUPKI, karena
keanggotaannya tidak melibatkan Jepang (Icebangashe tidak lagi ada di
dalamnya). Konsep dasar negara Pancasila, rancangan undang-undang dasar
walaupun merupakan produk BPUPKI, tetapi secara yuridis formal
disahkan oleh PPKI. Dari sini dapat dilihat bagaimana manisnya permainan
politik yang dilakukan oleh perintis kemerdekaan sampai tujuan untuk
kemerdekaan tercapai.
Rombongan Ir. Soekarno, Hatta, dan Radjiman tiba di tanah air pada
tanggal 14 Agustus 1945. Sementara di tanah air terdengar kabar bahwa
Jepang sudah menerima ultimatum dari Sekutu untuk menyerah tanpa syarat.
Berita ini dengan cepat tersebar di kalangan pemuda sehingga pada pukul
4 sore Sjahrir menjumpai Hatta, menceritakan keadaannya tentang cerita
itu dan mendesak supaya membuat proklamasi di luar kerangka PPKI.
Pada tanggal 15 Agustus 1945 Kaisar Hirohito mengumumkan penyerahan
Jepang kepada Sekutu diterima melalui siaran radio di Jakarta. Siaran
ini terutama didengar oleh para pemuda yang termasuk orang-orang Menteng
Raya 31 seperti, Chaerul Saleh, Abubakar Lubis, Aidit, Darwis, Djohar
Nur, Wikana dan sebagainya. Perbedaan waktu, kapan proklamasi
kemerdekaan dilaksanakan menyebabkan terjadinya peristiwa
Rengasdengklok. Golongan tua (karena usianya antara 45 – 50 tahun) tetap
pada perjanjiannya dengan Terauchi yaitu setelah rapat PPKI (tanggal 18
Agustus 1945), sedangkan golongan muda (karena umumya rata-rata 25
tahun) menghendaki secepatnya, paling lambat tanggal 16 Agustus 1945.
lni artinya tanggal 17 Agustus 1945 adalah di luar kehendak kedua
golongan tersebut.
Dalam peristiwa menjelang proklamasi kemerdekaan Indonesia, dikotomi
antara kedua kelompok ini ternyata muncul dan merebak ke permukaan
hingga sempat terjadi ketegangan di antara mereka. Ketegangan itu muncul
sebagai akibat perbedaan pandangan tentang saat diumumkannya proklamasi
kemerdekaan Indonesia. Sementara itu Sutan Sjahrir sebagai seorang yang
mewakili dan selalu berhubungan dengan pemuda merasa gelisah karena
telah terdengar melalui radio bahwa Jepang telah kalah dan memutuskan
untuk menyerah kepada Sekutu, Sjahrir termasuk tokoh pertama yang
mendesak agar proklamasi kemerdekaan Indonesia segera dilaksanakan oleh
Soekarno-Hatta tanpa harus menunggu izin dari Jepang. Itulah sebabnya
ketika mendengar kepulangan Soekarno, Hatta, RadjimanWediodiningrat dari
Dalat (Saigon), ia segera datang ke rumah Bung Hatta untuk segera
memproklamirkan kemerdekaan Indonesia.
Bung Hatta tidak dapat memenuhi permintaan Sutan Sjahrir dan untuk tidak
mengecewakan, maka diajaknya ke rumah Bung Karno. Oleh Bung Hatta
dijelaskan maksud kedatangannya Sutan Sjahrir, namun Bung Karno belum
dapat menerima maksud Sutan Sjahrir dengan alasan bahwa Bung Karno hanya
bersedia melaksanakan proklamasi, jika tetah diadakan pertemuan
anggota-anggota PPKI yang lain. Dengan demikian tidak, menyimpang dari
rencana sebelumnya yang telah disetujui oleh pemerintahan Jepang. Selain
itu Soekarno akan mencoba dulu untuk meneliti kebenaran berita
kekalahan Jepang tersebut sebelum mengadakan tindakan yang menentukan
demi masa depan bangsanya.
Sikap Bung Karno dan Bung Hatta tersebut memang beralasan karena jika
proklamasi dilaksanakan di luar PPKI, maka Negara Indonesia Merdeka itu
harus dipertahankan terhadap Sekutu (NICA) yang akan mendarat di
Indonesia dan sekaligus tentara Jepang yang ingin mempertahankan
jajahannya atas Indonesia. Jadi dengan demikian Negara Indonesia Merdeka
harus dipertahankan terhadap dua lawan sekaligus. Hal ini akan
berlainan, jika proklamasi dilaksanakan di dalam konteks PPKI, karena
Jepang tidak akan memusuhinya.
Sutan Sjahrir kemudian pergi ke Menteng Raya (markas para pemuda) dan di
sana ia bertemu dengan para pemuda seperti: Sukarni. BM. Diah, Sayuti
Melik dan lain-lain. Kemudian dilaporkan apa yang baru terjadi di
kediaman Bung Karno dan Bung Hatta. Mendengar berita itu kelompok muda
menghendaki agar Soekarno-Hatta (golongan tua) segera memproklamirkan
kemerdekaan Indonesia. Menurut golongan muda tidak seharusnya para
pejuang kemerdekaan Indonesia menunggu-nunggu berita resmi dari
Pemerintah Pendudukan Jepang. Bangsa Indonesia harus segera mengambil
inisiatif sendiri untuk menentukan strategi mencapai kemerdekaan.
Golongan muda ini kemudian mengadakan rapat di salah satu ruangan
Lembaga Bakteriologi di Pegangsaan Timur, Jakarta pada tanggal 15
Agustus 1945 (pukul 20.00 WIB). Yang hadir antara lain Chairul Saleh,
Djohar Nur, Kusnandar, Subadio, Margono, Wikana, dan Alamsyah. Rapat Itu
dipimpin oleh Chairul Saleh dengan menghasilkan keputusan
tuntutan-tuntutan golongan muda yang menegaskan bahwa kemerdekaan
Indonesia adalah hak dan soal rakyat Indonesia sendiri, tak dapat
digantungkan kepada orang dan kerajaan lain. Segala ikatan, hubungan,
dan janji kemerdekaan harus diputus dan sebaliknya perlu mengadakan
rundingan dengan Ir. Soekarno dan Moh. Hatta agar kelompok pemuda
diikutsertakan dalam menyatakan proklamasi.
Setelah rapat dan mengadakan musyawarah, maka diambill keputusan untuk
mendesak Bung Karno agar bersedia melaksanakan proklamasi kemerdekaan
Indonesia secepatnya sehingga lepas dari Jepang. Yang mendapat
kepercayaan dari teman-temannya untuk menemui Bung Karno adalah Wikana
dan Darwis. Oleh Wikana dan Darwis, hasil keputusan itu disampaikan
kepada Bung Karno jam 22.30 waktu Jawa zaman Jepang (22.00 WIB) di
kediamannya, Jalan pegangsaan Timur, No. 56 Jakarta. Namun sampai saat
itu Bung Karno belum bersedia melepaskan ikatannya dengan Jepang, yang
berarti belum bersedia memproklamirkan kemerdekaan Indonesia tanpa PPKI.
Di sini terjadi perdebatan sengit antara Bung Karno dengan Wikana dan
Darwis. Dalam perdebatan ini Wikana menuntut agar proklamasi
dikumandangkan oleh Soekarno pada keesokan harinya. Wikana yang pernah
menjadi anak emas Soekarno dengan terang-terangan mengatakan bahwa
Soekarno sedang gagal berbuat sebagai bapak. Keretakan terakhir terjadi
Wikana mencetuskan “Apabila Bung Karno tidak mau mengucapkan pengumuman
itu malam ini juga, besok akan terjadi pembunuhan dan pertumpahan
darah”. Dengan sangat marah Soekarno berkata dengan keras ”ini leher
saya, seretlah saya ke pojok itu, dan sudahilah nyawa ini juga, jangan
menunggu besok”. Moh Hatta juga mempunyai prinsip yang sama dengan
Soekarno tidak akan mau dipaksa untuk mengerjakan apapun dengan
terburu-buru, dan menantang pemuda itu untuk mengumumkan sendiri
kemerdekaan itu jika mereka mampu melaksanakannya.
Para pemuda itu kembali berapat di jalan Cikini No. 71 Jakarta dan
membahas tindakan-tindakan yang akan dibuat sehubungan, dengan penolakan
Soekarno – Hatta. Pertemuan ini masih dipimpin oleh Chaerul Saleh yang
tetap pada pendiriannya bahwa kemerdekaan harus tetap diumumkan dan itu
harus dilaksanakan oleh bangsa Indonesia sendiri, tidak seperti yang
direncanakan oleh Jepang. Orang yang dianggap paling tepat untuk
melaksanakan itu adalah Soekarno-Hatta. Karena mereka menolak usul
pemuda itu, pemuda memutuskan untuk membawa mereka ke luar kota yaitu
Rengasdengkok, letaknya yang terpencil yakni 15 km ke arah jalan raya
Jakarta – Cirebon.
Pemilihan Rengasdengklok sebagai tempat pengamanan Soekarno-Hatta,
didasarkan pada perhitungan militer. Antara anggota PETA Daidan
Purwakarta dan Daidan Jakarta terdapat hubungan erat sejak mereka
mengadakan latihan bersama. Secara geografis, Rengasdengklok letaknya
terpencil. Dengan demikian akan dapat dilakukan deteksi dengan mudah
terhadap setiap gerakan tentara Jepang yang hendak datang ke
Rengasdengklok, baik yang datang dari arah Jakarta maupun dari arah
Bandung atau Jawa Tengah.
Tujuan penculikan kedua tokoh ini selain untuk mengamankan mereka dari
pengaruh Jepang juga agar keduanya mau segera memproklamirkan
kemerdekaan Indonesia terlepas dari segala ikatan dengan Jepang. Pada
tanggal 16 Agustus 1945 pukul 04.30 (jam Jepang) atau pukul 04.00 WIB
penculikan dilaksanakan. Tidak diketahui secara jelas siapakah yang
memulai peristiwa ini. Ada yang mengatakan Sukarnilah yang membawa
Soekarno-Hatta dini hari ke Rengasdengklok. Menurut Soekarno, Syahrirlah
yang menjadi pemimpin penculikan dirinya dengan Moh. Hatta.
Walaupun sudah diamankan ke Rengasdengklok, Soekarno-Hatta masih tetap
dengan pendiriannya. Sikap teguh Soekarno – Hatta itu antara lain karena
mereka belum percaya akan berita yang diberikan pemuda kepada mereka,
dan berita resmi dari Jepang sendiri belum diperoleh. Seorang utusan
pemuda yang bernama Yusuf Kunto dikirim ke Jakarta untuk melaporkan
sikap Soekarno-Hatta dan sekaligus untuk mengetahui persiapan perebutan
kekuasaan yang dipersiapkan pemuda di Jakarta.
Achmad Subardjo sibuk mencari informasi kebenaran tentang penyerahan
Jepang kepada Sekutu yang tiba-tiba dikagetkan dengan hilangnya Soekarno
– Hatta. Keberadaan Soekarno-Hatta akhirnya diketahui dari Wikana,
ketika itu juga Achmad Subardjo datang ke Rengasdengklok dan berhasil
meyakinkan para pemuda bahwa proklamasi pasti akan diucapkan keesokan
harinya pada tanggal 17 Agustus 1945. Sehingga pada tanggal 16 Agustus
1945 malam hari Soekarno-Hatta dibawa kembali ke Jakarta.
Sementara itu di Jakarta telah terjadi kesepakatan antara golongan tua,
yakni Achmad Soebardjo dengan Wikana dari golongan muda untuk mengadakan
proklamasi di Jakarta. Laksamana Muda Maeda bersedia untuk menjamin
keselamatan mereka selama berada di rumahnya. Berdasarkan kesepakatan
itu Jusuf Kunto dari pihak pemuda dan Soebardjo yang diiikuti oleh
sekretaris pribadinya mbah Diro (Sudiro) menuju Rengasdengklok untuk
menjemput Soekarno. Semua ini dilakukan tidak lepas dari rasa prihatin
sebagai orang Indonesia, sehingga terpanggil untuk mengusahakan agar
proklamasi kemerdekaan Indonesia dapat dilaksanakan secepat mungkin.
Namun sebelumnya perlu mempertemukan perbedaan pendapat antara golongan
tua dan muda. Untuk itu maka Soekarno dan Moh. Hatta harus terlebih
dahulu kembali dari Rengasdengklok ke Jakarta. Rombongan yang terdiri
atas Achmad Soebardjo, Sudiro, dan Jusuf Kunto segera berangkat menuju
Rengasdengklok, tempat di mana Soekarno dan Moh. Hatta diamankan oleh
pemuda. Perlu ditambahkan juga, di samping Soekarno dan Moh. Hatta ikut
serta pula Fatmawati dan Guntur Soekarno Putra.
Peranan Achmad Soebardjo sangat penting dalam peristiwa ini, karena
mampu mempercayakan para pemuda, bahwa proklamasi akan dilaksanakan
keesokan harinya paling lambat pukul 12.00. WIB. ini dapat dikabulkan
dengan jaminan nyawanya sebagai taruhannya. Akhirnya Subeno komandan
kompi PETA setempat bersedia melepaskan Soekarno-Hatta ke Jakarta.
Sampai di Jakarta sudah pukul 23.00 malam. Untuk menginap di Hotel Des
Indes dalam rangka rapat penyusunan teks proklamasi ditolak oleh pihak
hotel dengan alasan sudah lebih pukul 10.00 malam. Achmad Soebardio
kemudian menghubungi temannya yaitu Laksamana Muda Maeda untuk meminta
bantuannya. Laksamana Muda Maeda mengijinkan rumahnya sebagai tempat
menyusun naskah Proklamasi. Beliau berjanji akan menjaga keselamatannya
selagi masih di dalam rumahnya.
B. KRONOLOGI PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA
Di ruang makan rumah laksamana Muda Maeda
disusun naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia Tiga Tokoh pemuda yakni
Sukarni, Sudiro, dan D.M. Diah menyaksikan Ir. Soekarno. Drs. Moh.
Hatta. dan Mr. Achmad Soebardjo membahas perumusan naskah Proklamasi
Kemerdekaan. Sedangkan tokoh-tokoh lainnya baik, dari golongan tua
maupun muda menunggu di serambi depan. Ir. Soekarno menuliskan konsep
Proklamasi dengan sumbangan pemikiran dari Mr. Achmad Soebardjo dan Drs.
Moh. Hatta. Kalimat yang pertama yang berbunyi “Kami bangsa Indonesia
dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia” berasal dari Achmad
Subardjo. Kalimat kedua oleh Soekarno yang berbunyi “Hal- hal yang
mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain akan diselenggarakan dengan
cara yang secermat-cermatnya serta dalam tempo yang
sesingkat-singkatnya”. Kedua kalimat ini kemudian digabung dan
disempurnakan oleh Moh. Hatta sehingga berbunyi seperti teks proklamasi
yang kita miliki sekarang.
Setelah konsep teks Proklamasi ditunjukkan kepada yang hadir maka
terjadilah perbedaan pendapat, yakni siapa yang menandatangani. Ir.
Soekarno mengusulkan agar semua yang hadir ikut menandatangani. Hal ini
tidak disetujui para pemuda karena menurut mereka pemudalah yang
mewakili rakyat sehingga berhak menandatangani. Sedangkan PPKI hanya
wakil pihak Jepang. Akan tetapi akhirnya tercapai kesepakatan atas usul
Sukarni bahwa yang menandatangani cukup Soekarno – Hatta atas nama
bangsa Indonesia.
Selanjutnya naskah itu diketik oleh Sayuti Melik dengan beberapa
perubahan. Setelah naskah Proklamasi Kemerdekaan selesai disusun pada
tanggal 17 Agustus 1945 dini hari maka masih timbul persoalan tentang
bagaimana caranya menyebarluaskan naskah tersebut ke seluruh Indonesia.
Sukarni melaporkan bahwa Lapangan Ikada (sekarang Monas) sebagai tempat
yang telah disiapkan untuk pembacaan teks proklamasi. Namun setelah
mendengar kabar bahwa lapangan Ikada telah dijaga oleh tentara Jepang,
Ir. Soekarno mengusulkan agar upacara proklamasi dilakukan di rumahnya
di jalan Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta. Hal ini dimaksudkan agar tidak
terjadi bentrokan dengan pihak militer Jepang. Usul ini disetujui dan
akhirnya berlangsunglah upacara pembacaan naskah Proklamasi Kemerdekaan
Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945.
Sebelum teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dibacakan, terlebih dahulu
Soekarno menyampaikan pidatonya, lengkapnya sebagai berikut.
Saudara-saudara sekalian! Saja sudah minta saudara-saudara hadir di
sini untuk menyaksikan satu peristiwa maha penting dalam sedjarah kita.
Berpuluh-puluh tahun kita bangsa Indonesia telah berdjoang untuk
kemerdekaan tanah air kita. Bahkan telah beratus-ratus tahun!
Gelombangnya aksi kita untuk mentjapai kemerdekaan kita itu ada naik dan
ada turunnya, tetapi djiwa kita, tetap menudju ke arah tjita-tjita.
Djuga di dalam djaman Djepang usaha kita untuk mentjapai kemerdekaan
nasional tidak henti-henti. Di dalam djaman Djepang ini, tampaknja sadja
kita menjandarkan diri kepada mereka. Tetapi pada hakekatnya tetap kita
menjusun tenaga kita sendiri, tetap kita pertjaja kepada kekuatan
sendiri. Sekarang tibalah saatnya kita benar-benar mengambil nasib
bangsa dan nasib tanah air di dalam tangan kita sendiri. Hanja bangsa
jang berani mengambil nasib dalam tangan sendiri akan dapat berdiri
dengan kuatnja. Maka kami, tadi malam telah mengadakan musjawarah dengan
pemuka-pemuka rakjat Indonesia, dari seluruh Indonesia. Permusjawaratan
itu seia sekata berpendapat, bahwa sekaranglah datang saatnja untuk
menyatakan kemerdekaan kita. Saudara-saudara! Dengan ini kami njatakan
kebulatan tekad itu. Dengarlah proklamasi kami:
Adapun acara sebenarnya yang direncanakan adalah sebagai berikut.
1. Pembacaan Proklamasi. Disampaikan oleh Soekarno didahului pidato
singkat seperti di atas. Kemudian dilanjutkan dengan pidato singkat
penutup berbunyi sebagai berikut. Demikianlah, saudara-saudara! Kita
sekarang telah merdeka! Tidak ada satu ikatan lagi yang mengikat tanah
air kita dan bangsa kita! Mulai saat ini kita menyusun Negara kita!
Negara Merdeka, Negara Republik Indonesia, merdeka kekal dan abadi.
Insya Allah, Tuhan memberkati kemerdekaan kita.
2. Pengibaran bendera Merah Putih. Pengibaran dilaksanakan oleh Suhud
dan Latief Hendradiningrat. Namun secara spontan peserta menyanyikan
lagu Indonesia Raya, sehingga sampai sekarang pengibaran bendera Merah
Putih dalam setiap upacara bendera selalu diiringi dengan lagu
Kebangsaan Indonesia Raya. Bendera Merah Putih ini sebelumnya sudah
dipersiapkan dan dijahit oleh Ibu Fatmawati.
3. Sambutan Wali Kota Suwirjo dan dr. Muwardi
Peristiwa besar tersebut hanya
berlangsung lebih kurang satu jam lamanya. Namun demikian pengaruhnya
besar sekali, sebab peristiwa tersebut telah membawa perubahan yang luar
biasa dalam kehidupan bangsa Indonesia. Proklamasi Kemerdekaan
Indonesia itu bukan hanya sebagai tanda bahwa sejak itu bangsa Indonesia
telah merdeka, tetapi di sisi lain juga merupakan detik keruntuhan
tertib hukum kolonial dan sekaligus detik pembangunan bagi tertib hukum
nasional, yaitu tertib hukum Indonesia.
Sejarah perjuangan kemerdekaan bangsa Indonesia yang berabad-abad
lamanya dan dengan didorong oleh Amanat Penderitaan Rakyat telah
mencapai titik kulminasinya pada detik proklamasi kemerdekaan 17 Agustus
1945. Proklamasi kemerdekaan itu merupakan salah satu sarana untuk
merealisasikan masyarakat Indonesia yang merdeka, berdaulat, adil dan
makmur, serta untuk ikut membentuk “dunia baru” yang damai dan abadi,
bebas dari segala penghisapan manusia oleh manusia dan bangsa oleh
bangsa lain. Untuk mewujudkan tujuan proklamasi kemerdekaan Indonesia
tersebut, maka mulai tanggal 18 Agustus 1945 PPKI melaksanakan
langkah-langkahnya untuk mengisi kesempurnaan Indonesia sebagai negara
yang berdaulat.
Bangsa Indonesia yang mendambakan kemerdekaan lepas dari penjajahan
mulaiterasa sejak zaman Pergerakan Nasional tahun 1908.
Kejadian-kejadian yang mengantarkan bangsa Indonesia menjadi bangsa yang
mercleka tidak terbayangkan sebelumnya oleh bangsa Indonesia. Pada
akhir tahun 1944 kedudukan Jepang dalam perang Asia-Pasifik semakin
terdesak. Kondisi ini dimanfaatkan oleh bangsa Indonesia untuk mencapai
kemerdekaan.
Berikut ini adalah kronologi menjelang Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
5 Agustus 1945 : Ir. Soekarno, M uhammad Hatta, Radjiman
Wediodiningrat ke Saigon menemui PM. Koiso membahas kemerdekaan RI pada
tanggal 17 September 1945.
6 Agustus 1945 : Hirosima dibom oleh Sekutu.
7 Agustus 1945 : Jepang mengganti BPUPKI menjadi PPKI.
9 Agustus 1945 : Nagasaki dibom oleh Sekutu, kemudian Ir.
Soekarno, Muhammad Hatta, Radjiman Wediodiningrat ke Dalat, Vietnarn
Selatan menemui Marsekal Terauchi, untuk menetapkan tanggal kemerdekaan
Indonesia yaitu sekitar 24 Agustus 1945, tanggal diajukan karena
serangan bom dari Sekutu.
10 Agustus 1945 : Permintaan damai dari Jepang ditolak Sekutu.
14 Agustus 1945 : Ir. Soekarno, Muhammad Hatta, Radjiman Wediodiningrat kembali dari Dalat.
15 Agustus 1945 : Jepang menyerah tanpa syarat pada Sekutu,
berita kekalahan yang disembunyikan itu tersiar melalui radio DOMEI.
Golongan Muda yang mendengar pidato Hirohito dari radio DOMEI adalah
Sutan Syahrir. Penyerahan Jepang dilakukan di atas kapal MISSOURI yang
sedang berlabuh di Teluk Tokyo, 2 September 1945. Terjadinya Vacum of
Power di Indonesia.
16 Agustus 1945 : Terjadi peristiwa Rengasdengklok.
17 Agustus 1945 : Proklamasi Kemerdek aan Republik Indonesia, Penyebarluasan berita Proklamasi.
18 Agustus 1945 : Sidang PPKI yang pertama.
19 Agustus 1945 : Sidang PPKI yang kedua.
22 Agustus 1945 : Sidang PPKI yang ketiga.
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia telah
terlaksana dengan tertib dan aman. Bentrokan-bentrokan berdarah yang
dikhawatirkan oleh semua pihak, tidak pernah terjadi. Pemindahan
kekuasaan dilaksanakan dengan sangat hati-hati untuk mengurangi jatuh
kurban sia-sia. Kini telah lahir lagi negara yang merdeka dan berdaulat.
Menurut kalimat-kalimat yang terdapat di dalam Proklamasi Kemerdekaan 17
Agustus 1945 berisi suatu pernyataan kemerdekaan yang memberitahu
kepada bangsa Indonesia sendiri dan kepada dunia luar, bahwa saat itu
bangsa Indonesia telah merdeka, lepas dari penjajahan. Kepada bangsa
lain, kita beritahukan bahwa kemerdekaan kita tidak boleh diganggu
gugat, tidak dihalang-halangi. Bangsa Indonesia benar-benar telah siap
untuk mempertahankan kemerdekaan yang telah diproklamasikannya itu,
demikian juga siap untuk mempertahankan negara yang baru didirikan
tersebut. Hal itu ditunjukkan oleh kalimat pertama pada naskah
proklamasi yang berbunyi: “Kami bangsa Indonesia, dengan ini menyatakan
kemerdekaan Indonesia”. Kalimat tersebut merupakan pertanyaan, sedangkan
kalimat kedua merupakan amanat; seperti yang dinyatakan dalam kalimat
berikut yaitu bahwa: “Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan
lain-lain diselenggarakan dengan cara saksama dan dalam tempo yang
sesingkat-singkatnya”. Kalimat dalam naskah proklamasi tersebut sangat
singkat, hanya terdiri atas dua kalimat atau alinea, namun amat jelas,
mengingat pembuatannya dilakukan dalam suasana eksplosif dan harus
segera selesai secara cepat pula. Hal ini justru menunjukkan kelebihan
dan ketajaman pemikiran para pembuatnya pada waktu itu.
Dalam kalimat kedua itu dikandung maksud
agar pemindahan atau perebutan kekuasaan pemerintahan, kekuasaan atas
lembaga-lembaga negara, kekuasaan di bidang senjata dan lain-lain
hendaknya kita lakukan dengan hati-hati, penuh perhitungan untuk
menghindarl terjadinya pertumpahan darah secara besar-besaran.
Namun tugas itu semua hendaknya dilakukan secepatnya sebelum tentara
Sekutu mendarat di Indonesia. Makna dari Proklamasi Kemerdekaan 17
Agustus 1945 juga dapat dipandang dari berbagai segi. Apabila ditelaah,
maka proklamasi kemerdekaan itu mengandung beberapa aspek:
1. Dari sudut IImu Hukum, maka proklamasi atau pernyataan yang
berisikan keputusan bangsa Indonesia telah menghapuskan tata hukum
kolonial untuk pada saat itu juga digantikan dengan tata hukum nasional
(Indonesia).
2. Dari sudut politik-ideologis, maka proklamasi atau pernyataan yang
berisikan keputusan bangsa Indonesia telah berhasil melepaskan diri
dari segala belenggu penjajahan dan sekaligus membangun perumahan baru,
yaitu perumahan Negara Proklamasi Republik Indonesia yang bebas, merdeka
dan berdaulat penuh.
Untuk mengenang peristiwa Proklamasi yang
bersejarah tersebut, di halaman gedung Jalan Pegangsaan Timur 56
Jakarta, dibangunlah sebuah tugu peringatan Proklamasi. Jalan di depan
gedung tersebut kemudian diberi nama jalan Proklamasi. Di jalan tersebut
juga dibangun Monumen Proklamator Soekarno-Hatta. Peristiwa Proklamasi
Kemerdekaan Indonesia memiliki makna yang luas dan dalam bagi bangsa
Indonesia, antara lain sebagai berikut :
1. Merupakan titik kulminasi perjuangan bangsa Indonesia dalam rangka
mencapai kemerdekaan yang berlangsung lebih kurang 400 tahun.
2. Merupakan awal terbebasnya bangsa Indonesia dari kekuasaan bangsa asing dan menjadi bangsa yang berdiri sendiri.
3. Merupakan sumber hukum yang menegaskan mulai berdirinya negara kesatuan RI yang merdeka dan berdaulat.
4. Merupakan momentum politik terbebasnya bangsa Indonesia dari
kekuasaan bangsa lain, dan bangsa Indonesia menjadi bangsa yang
sederajad dengan bangsa lain di dunia.
5. Merupakan manifesto politik perjuangan dalam mewujudkan Indonesia yang merdeka dan berdaulat.
C. PENYEBARAN BERITA PROKLAMASI KEMERDEKAAN DAN SIKAP RAKYAT DI BERBAGAI DAERAH
Setelah kemerdekaan diproklamirkan bukan
berarti perjuangan bangsa sudah selesai, tetapi tetap berjuang dalam
mempertahankan kemerdekaan yang sudah diperoleh. Sambutan meriah
daerah-daerah di tanah air pasca kemerdekaan sebagai wujud
kegembiraannya yang telah lama diperjuangkan ditunggu-tunggu telah tiba.
Hal ini tidak terlepas dari peran para tokoh yang berjuang menyebarkan
berita Proklamasi Kemerdekaan.
1. Sarana Penyebaran Berita Proklamasi
Berita Proklamasi yang telah meluas di Jakarta segera disebarluaskan ke
seluruh wilayah Indonesia bahkan ke seluruh dunia. Penyebarluasan berita
itu dilakukan melalui sarana-sarana berikut :
a. Kantor Berita “Domei”
Pada tanggal 17 Agustus 1945 sekitar puku1 18.30 WIB. wartawan Kantor
Berita Domei (Sekarang Kantor BeritaAntara) Syahrudin menyampaikan
salinan teks proklamasi kepada Waidan B. Panelewen. Ia segera
memerintahkan kepada Markonis (petugas telekomunikasi) F. Wuz untuk
menyiarkan berita tersebut tiga kali berturut-turut. Ketika Kantor
Berita Domei disegel Jepang pada tanggal 20 Agustus 1945 para pemuda
tersebut membuat pemancar baru di Menteng 31 dengan kode panggilan DJK
1. Tokoh yang berperan antara lain: Sutamto, Susilaharja, dan
Suhandar.
b. Radio
Pada tanggal 17 Agustus 1945, Syahrudin berhasil memasuki ruang siaran
radio Hoso Kanri Kyoku (sekarang RRI). Tepat puku1 19.00 teks
proklamasi berhasil disiarkan, M. Yusuf Ronodipuro, Bachtiar Lubis,
dan Suprapto adalah tokoh-tokoh yang berperan besar dalam menyiarkan
berita proklamasi tersebut.
c. Kawat Telepon
Adam Malik yang waktu itu sebagai wartawan menyampaikan teks proklamasi
melalui telepon kepada Asa Bafaqih yang kemudian diteruskan kepada
Penghulu Lubis untuk mendapatkan pengesahan lolos sensor. Selanjutnya
dikawatkan ke daerah-daerah.
d. Pers
Harian “Soeara Asia” di Surabaya adalah koran pertama yang menyiarkan
berita proklamasi pada hari Senin tanggal 20 Agustus 1945. Para pemuda
yang berjuang lewat pers, antara lain B.M. Diah, Sukarjo Wiryo Pranoto,
Iwa Kusuma Sumantri, Ki Hajar Dewantoro, Otto Iskandardinata, GS.S.J.
Ratulangi, Adam Malik, Sayuti Melik, Sutan Syahrir, Madikin Wonohito,
Sumanang SH, Manai Sophian, dan Ali Hasyim.
e. Anggota PPKI dari Daerah
Berita proklamasi secara resmi dibawa dan disebarluaskan keluar pulau
Jawa melalui para anggota PPKI yang berasal dari daerah yang kebetulan
menyaksikan peristiwa proklamasi dan menghadiri sidang PPKI. Anggota
tersebut antara lain: Teuku Muhammad Hasan (Sumatera), Sam Ratulangi
(Sulawesi), Ketut Puja (Nusa Tenggara), dan AA Hamidhan (Kalimantan).
f. Sarana Lain
Berita proklamasi kemerdekaan Indonesia juga disebarkan melalui
pemasangan pamflet, poster, dan coretan pada tembok-tembok dan
gerbong-gerbong kereta api. Sejumlah besar pamflet disebarkan ke
berbagai penjuru kota. Pamflet itu juga dipasang di tempat-tempat
strategis. Selain itu, berita proklamasi kemerdekaan juga menggunakan
pengerahan massa dan penyampaian dari mulut ke mulut. Keampuhan cara itu
terbukti dan berdatangannya masyarakat ke Lapangan Ikada untuk
mendengarkan pembacaan Proklamasi Kemerdekaan.
2. Sikap Rakyat di Berbagai Daerah terhadap Proklamasi Kemerdekaan
Negara Kesatuan Republik Indonesia telah berdiri pada tanggal 17 Agustus
1945 dan rakyat telah merdeka bebas dari pemerintahan asing, semua
kekuasaan harus di tangan negara dan bangsa Indonesia. Bagaimana sikap
rakyat terhadap Jepang yang masih ada di Indonesia? Rakyat pada waktu
itu melakukan tindakan yang cepat untuk merebut senjata dari tangan
Jepang. Semua perusahaan (kantor-kantor. pabrik, tambang, kebun, dan
lain-lain) harus direbut dan dikuasai oleh rakyat Indonesia dari tangan
Jepang.
Sementara itu rakyat juga menggerakkan masyarakat untuk mengibarkan
bendera merah putih, pemakaian lencana merah putih, dan menggemakan
pekik “Merdeka”. Tak lupa juga mengucapkan semboyan “Sekali merdeka
tetap merdeka” atau “Merdeka atau mati”. Anak-anak sekolah
membagi-bagikan bendera di jalan-jalan raya kepada pengendara mobil,
sepeda, becak, dan sebagainya.
Pemuda Menteng 31 waktu itu menyusun berbagai organisasi sebagai laskar
perjuangan. Di antaranya adalah Angkatan Pemuda Indonesia (API) untuk
barisan pemudanya. Barisan Buruh Indonesia (BBI) untuk barisan buruhnya,
serta Barisan Rakyat Indonesia (BARA) untuk kaum tani di desa-desa.
D. TERBENTUKNYA NEGARA DAN PEMERINTAH RI BESERTA KELENGKAPANNYA
Dalam rangka pembentukan negara dan pemerintah Republik Indonesia maka
Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) melakukan beberapa langkah
sebagai berikut.
1. Pertama, dalam sidangnya yang berlangsung tanggal 18 Agustus 1945 menghasilkan keputusan sebagai berikut.
1). Mengesahkan dan menetapkan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia
yang kemudian dikenal sebagai Undang-Undang Dasar 1945. UUD merupakan
hukum dasar tertulis. UUD di Indonesia dirancang oleh BPUPKI tanggal 10 –
16 Juli 1945 dalam sebuah Panitia Perancang Undang-Undang Dasar yang
diketuai oleh Ir. Soekarno. Rancangan UUD tersebut kemudian dibawa ke
sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945 untuk dibahas. Sebelum PPKI
mengesahkan rancangan UUD. Soekarno dan Hatta menugaskan Ki Bagus
Hadikusumo, K.H. Wahid Hasyim, Mr. Kasman Singadimejo, dan Mr. Teuku
Mohammad Hassan untuk membahas rancangan Pembentukan Undang-Undang
Dasar. Rancangan tersebut kemudian dikenal sebagai Piagam Jakarta.
Namun, rancangan tersebut telah menimbulkan keberatan dari sejumlah
pihak karena adanya kalimat yang dianggap membahayakan persatuan dan
kesatuan bangsa. Atas usul Drs. Moh. Hatta, rancangan UUD tersebut
mengalami beberapa perubahan, antara lain sebagai berikut.
a. Dalam pembukaan UUD ada kalimat yang semula berbunyi “Ketuhanan
Yang Maha Esa dengan kewajiban menjalankan syariat-syariat Islam bagi
pemeluknya”. Diubah menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa”.
b. Dalam Bab III, Pasal 6 yang sebelumnya menyatakan bahwa presiden
ialah orang Indonesia asli yang beragama Islam, diubah menjadi presiden
adalah orang Indonesia asli.
Setelah rancangan UUD tersebut selesai dimusyawarahkan, UUD tersebut
kemudian disahkan menjadi UUD Republik Indonesia dan terkenal dengan
nama UUD 1945. Dengan demikian berarti bahwa sehari setelah proklamasi
bangsa Indonesia telah memiliki landasan negara yang merupakan landasan
bagi jalannya pemerintahan.
Pengesahan UUD 1945 yang diumumkan dalam Berita Republik Indonesia tahun ke-2 No.7 Tahun 1946, halaman 45 – 48.
UUD 1945 yang telah disahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 mempunyai sistematika sebagai berikut.
a. Pembukaan (mukadimah) yang meliputi empat alinea.
b. Batang tubuh UUD yang merupakan isi dan terdiri atas 16 bab, 37 pasal 4 pasal Aturan Peralihan dan 2 ayat Aturan Tambahan.
c. Penjelasan UUD yang terdiri atas penjelasan umum dan penjelasan pasal demi pasal.
2). Pengangkatan Presiden dan Wakil Presiden RI yang pertama
Pemilihan presiden dan wakil presiden pertama kali dilakukan oleh PPKI.
Hal ini sejalan dengan ketentuan pada Pasal III Aturan Peralihan UUD
1945. Pasal tersebut berbunyi: “Untuk pertama kali presiden dan wakil
presiden diangkat dan dipilih oleh PPKI”.
Dalam sidang pertama PPKI tanggal 18Agustus 1945, Otto Iskandardinata
mengusulkan pemilihan presiden dan wakil presiden dilakukan secara
aklamasi. Ia sendiri juga mengusulkan agar Ir. Soekarno menjadi presiden
dan Drs. Moh. Hatta menjadi wakil presiden. Usul tersebut disetujui
anggota PPKI sehingga PPKI kemudian memilih dan menetapkan kedua tokoh
itu masing-masing menjadi presiden dan wakil presiden. Pengangkatan
presiden dan wakil presiden RI diiringi oleh lagu Indonesia Raya yang
dinyanyikan oleh peserta sidang secara spontan.
3). Sebelum terbentuknya Majelis Permusyawaratan Rakyat, pekerjaan presiden
untuk sementara waktu dibantu oleh Komite Nasional.
2. Kedua, dalam sidangnya yang berlangsung tanggal 19 Agustus 1945 menghasilkan keputusan sebagai berikut.
1). Pembagian wilayah menjadi 8 provinsi.
Dalam sidang tanggal 19 Agustus 1945, PPKI telah menetapkan pemerintah
RI untuk semen tara waktu dibagi dalam delapan provinsi, yang
masing-masing dikepalai oleh seorang gubernur. Untuk membahas
pemerintahan tersebut, Presiden Soekarno membentuk panitia kecil, yang
terdiri atas: Otto Iskandardinata, Subarjo, Sayuti Melik, Iwa
Kusumasumantri, Wiranata Kusumah, Dr. Amir, A.A. Hamidhan, Dr.
Ratulangie, dan Ktut Puja. Kedelapan provinsi beserta gubernurnya adalah
sebagai berikut.
1) Sumatera:Mr. Teuku Mohammad Hassan
2) Jawa Barat:Sutarjo Kartohadikusumo
3) Jawa Tengah:R. Panji Suroso
4) Jawa Timur:R. A. Suryo
5) Sunda Keeil (Nusa Tenggara):Mr. I. Gusti Ktut Puja
6) Maluku:Mr. J. Latuharhary
7) Sulawesi:Dr. G.S.S.J. Ratulangie
8) Borneo (Kalimantan):Ir. Pangeran Mohammad Noor
Daerah provinsi dibagi menjadi beberapa karesidenan yang dikepalai oleh
seorang residen. Gubernur dan residen dibantu oleh Komite Nasional
Indonesia Daerah.
2). Pembentukan Komite Nasional lndonesia Pusat dan Daerah
Dalam sidang tanggal 18 Agustus 1945, PPKI menegaskan perlunya
pembentukan suatu Komite Nasional sebelum MPR dan DPR terbentuk. Untuk
itu, maka pada tanggal 22 Agustus 1945, PPKI mengadakan sidang di Gedung
Kebaktian Rakyat Jawa, Jakarta. Salah satu keputusan sidang itu adalah
terbentuknya Komite Nasional lndonesia (KNI). Badan ini berfungsi
sebagai DPR sebelum Pemilu diselenggarakan. KNIP terdiri atas Komite
Nasional lndonesia Pusat (KNIP) yang berkedudukan di Jakarta dan Komite
Nasional Indonesia Daerah di tiap-tiap provinsi. Pembentukan KNIP secara
resmi diumumkan oleh pemerintah pada tanggal 25 Agustus 1945. KNIP yang
beranggotakan 135 orang, secara resmi anggotanya dilantik pada tanggal
29 Agustus 1945 dengan susunan pengurus sebagai berikut :
- Ketua:Mr. Kasman Singodimejo
- Wakil Ketua I:Sutarjo Kartohadikusumo
- Wakil Ketua lI: Johanes Latuharhary
- Wakil Ketua III:Adam Malik
Pada tanggal 16 Oktober 1945 bertempat di Gedung Balai Muslimin,
Jakarta, KNIP menyelenggarakan sidang. Dalam sidang itu, wakil presiden
RI mengeluarkan Maklumat presiden No. X, yang isinya sebagai berikut.
a) Sebelum terbentuk MPR dan DPR, KNIP diserahi kekuasaan legislatif
(membuat undang-undang) dan ikut menetapkan Garis-garis Besar Haluan
negara
b) Berhubung gentingnya keadaan, maka pekerjaan sehari-hari KNIP dijalankan oleh Badan Pekerja KNIP (BPKNIP).
Akhirnya, BPKNIP terbentuk yang diketuai
oleh Sutan Syahrir dan beranggotakan 15 orang. Saat itu KNIP diartikan
sebagai pengganti MPR, sedangkan BPKNIP disamakan dengan DPR.
3) Pembentukan Kabinet
Pada tanggal 19 Agustus 1945, PPKI menyelenggarakan sidang yang kedua.
Salah satu keputusan dari sidang itu adalah pembentukan 12 kementerian
dalam kabinet, 4 kementerian, dan 4 lembaga tinggi negara. Untuk
membahas masalah penyusunan kementerian. Presiden Soekarno menugaskan
panitia kecil yang terdiri atas Ahmad Subarjo, Sutarjo Kartohadikusumo,
dan Kasman Singodimejo.
Karena sistem kabinet menurut UUD 1945 adalah kabinet Presidentiel, maka
presidenlah yang berhak membentuk kabinet. Pada tanggal 2 September
1945 bertempat di Hotel Myako (Des Indes). Presiden Soekarno melantik
kabinet RI pertama yang terdiri atas 12 menteri departemen, 4 menteri
negara, dan 4 pejabat tinggi negara, yang susunannya sebagai berikut.
1) Menteri Dalam Negeri:R. A. A. Wiranata Kusumah
2) Menteri Luar Negeri:Mr. Ahmad Subarjo
3) Menteri Keuangan:Mr. A. A. Maramis
4) Menteri Kehakiman:Prof. Mr. Dr. Supomo
5) Menteri Kemakmuran:Ir. Surachman Cokroadisuryo
6) Menteri Keamanan Rakyat:Supriyadi
7) Menteri Kesehatan:Dr. Buntaran Martoatmojo
8) Menteri Pengajaran:Ki Hajar Dewantara
9) Menteri Penerangan:Mr. Amir Syarifuddin
10)Menteri Sosial:Mr. lwa Kusumasumantri
11)Menteri Pekerjaan Umum:Abikusno Cokrosuyoso
12)Menteri Perhubungan (a.i):Abikusno Cokrosuyoso
13)Menteri Negara:Wachid Hasyim
14)Menteri Negara:Dr. M. Amir
15)Menteri Negara:Mr. R. M. Sartono
16)Menteri Negara:R. Otto Iskandardinata
17)MahkamahAgung:Mr. Dr. Kusumaatmaja
18)Jaksa Agung:Mr. Dr. Gatol Tanumiharja
19)Sekretaris Negara:Mr. A. G. Pringgodigdo
20)Juru Bicara Negara:Sukarjo Wiryopranoto
Sementara itu pada tanggal 25 September
1945 pemerintah membentuk Dewan Pertimbangan Agung Sementara (DPAS).
Anggota DPAS terdiri dari Dr. Radjiman Wediodiningrat, Syech Jamil
Jambek, H. Agus Salim, B. M. Margono Joyohadikusumo, Muhammad Enoch,
Dr. Latumeten, Ir. Pangeran Mohammad Noor, Dr. Sukiman Wiryosanjoyo,
dan Nyonya Suwami Pringgodigdo.
3. Ketiga , dalam sidangnya yang berlangsung tanggal 22 Agustus 1945 menghasilkan keputusan sebagai berikut.
1. Pembentukan Komite Nasional.
2. Pembentukan Partai Nasional lndonesia.
3. Pembentukan Badan Keamanan Rakyat.
Sebagai tindak lanjut keputusan PPKI hasil sidang tanggal 22 Agustus
1945 maka pada tanggal 23 Agustus 1945 Presiden Soekarno mengumumkan
tentang pembentukan BKR (Badan Keamanan Rakyat). Pembentukan BKR (bukan
tentara) dengan maksud agar tidak memancing permusuhan dengan kekuatan
asing di Indonesia. Anggota BKR merupakan himpunan bekas anggota PETA.
Heiho, Keisatsutai (polisi), Seinendan, Keibodan, KNIL, dan Laskar
Rakyat.
BKR didirikan sebagai taktik dan berfungsi secara militer untuk melucuti
senjata pasukan Jepang dan tawanan perang Eropa. Berdirinya BKR itu
ditindaklanjuti dengan pembentukan BKR pusat dan BKR daerah. Pemimpin
BKR pusat adalah Kaprawi (Ketua Umum), Sutalaksana (Ketua I) dan
Latief Hendradiningrat (Ketua II). Para pemimpin BKR daerah, antara
lain Aruji Kartawinata (Jawa Barat), Sudirman (Jawa Tengah), dan
drg. Mustopo (Jawa Timur).
Pada tanggal 2 September 1945 dalam musyawarah pangreh praja seluruh
Jawa menyatakan ketaatannya kepada Presiden. Dengan demikian aparat
sipil yang terpenting dari tingkat Kabupaten ke bawah sudah dikuasai
bangsa Indonesia. Selanjutnya pada tanggal 25 September 1945 Presiden
Soekarno mengeluarkan pernyataan bahwa semua pegawai negeri sebagal
pegawai Republik Indonesia. Walaupun lembaga-lembaga pemerlntahan di
tingkat pusat maupun daerah sudah ditata namun masih memerlukan
perjuangan untuk merebut kekuasaan di segala kantor, jawatan,
departemen, karesidenan dan lain- lain yang waktu itu dipimpin oleh
Jepang.
E. DUKUNGAN SPONTAN DAN TINDAKAN HEROIK DARI BERBAGAI DAERAH TERHADAP PEMBENTUKAN NEGARA DAN PEMERINTAH RI
Kemerdekaan yang diproklamasikan tanggal 17 Agustus 1945 ternyata
mendapat sambutan yang luar biasa di berbagai daerah, baik di Jawa
maupun luar Jawa. Berikut ini dukungan terhadap pembentukan Negara
Republik Indonesia.
1. Di Sulawesi Selatan, Raja Bone (Arumpone) La Mappanjuki, yang
masih tetap ingat akan pertempuran-pertempuran melawan Belanda pada awal
abad XX, menyatakan dukungannya terhadap Negara Kesatuan dan
Pemerintahan Republik Indonesia. Mayoritas raja-raja suku Makasar dan
Bugis mengikuti jejak Raja Bone mengakui kekuasaan Dr. Sam Ratulangie
yang ditunjuk pemerintah sebagai Gubernur Republik di Sulawesi.
2. Raja-raja Bali juga mengakui kekuasaan Republik.
3. Empat raja di Jawa Tengah (Mangkunegaran, Kasunanan Surakarta,
Kasultanan, dan Paku Alaman Yogyakarta) menyatakan dukungan mereka
kepada Republik Indonesia pada awal September 1945. Dukungan yang sangat
penting ditunjukkan oleh Sri Sultan Hamengku Buwono IX dari Kasultanan
Yogyakarta yang nampak dalam pernyataannya tanggal 5 September 1945.
Dalam pernyataan tersebut Sri Sultan Hamengku Buwono IX menegaskan bahwa
Negeri Ngayogyokarto Hadiningrat yang bersifat kerajaan sebagai Daerah
Istimewa dalam Negara Republik Indonesia. Pernyataan tersebut merupakan
suatu keputusan yang cukup berani dan bijak di dalam negara kerajaan
yang berdaulat. Sesuai dengan konsep negara kesatuan yang dianut
Indonesia, tidak akan ada negara di dalam negara. Kalau hal tersebut
terjadi akan memudahkan bangsa asing mengadu domba.
Dukungan terhadap negara kesatuan dan
pemerintah Republik Indonesia juga datang dari rakyat dan pemuda.
Berikut ini beberapa peristiwa sebagai wujud dukungan rakyat secara
spontan terhadap Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
1. Sulawesi Selatan
Pada tanggal 19 Agustus 1945, rombongan Dr. Sam Ratulangi, Gubernur
Sulawesi, mendarat di Sapiria, Bulukumba. Setelah sampai di
Ujungpandang, gubernur segera membentuk pemerintahan daerah. Mr. Andi
Zainal Abidin diangkat sebagai Sekretaris Daerah. Tindakan gubernur oleh
para pemuda dianggap terlalu berhati-hati, kemudian para pemuda
mengorganisasi diri dan merencanakan merebut gedung-gedung vital seperti
studio radio dan tangsi polisi. Kelompok pemuda tersebut terdiri dari
kelompok Barisan Berani Mati (Bo-ei Taishin), bekas kaigun heiho dan
pelajar SMP.
Pada tanggal 28 Oktober 1945 mereka bergerak menuju sasaran. Akibat
peristiwa tersebut, pasukan Australia yang telah ada bergerak dan
melucuti mereka. Sejak peristiwa tersebut gerakanpemuda dipindahkan dari
Ujungpandang ke Polombangkeng.
2. Di Bali
Para pemuda Bali telah membentuk berbagai organisasi pemuda, seperti
AMI, Pemuda Republik Indonesia (PRI) pada akhir Agustus 1945. Mereka
berusaha untuk menegakkan Republik Indonesia melalui perundingan tetapi
mendapat hambatan dari pasukan Jepang. Pada tanggal 13 Desember 1945
mereka melakukan gerakan serentak untuk merebut kekuasaan dari tangan
Jepang, meskipun gerakan ini gagal.
3. Gorontalo
Pada tanggal 13 September 1945 di Gorontalo terjadi perebutan senjata
terhadap markas-markas Jepang. Kedaulatan Republik Indonesia berhasil
ditegakkan dan para pemimpin Republik menolak ajakan untuk berunding
dengan pasukan pendudukan Australia.
4. Rapat Raksasa di Lapangan Ikada
Rapat Raksasa dilaksanakan di Lapangan Ikada (Ikatan Atletik Djakarta)
tanggal 19 September 1945. Sekitar 200.000 orang hadir dalam pertemuan
tersebut. Pada peristiwa ini, kekuatan Jepang, termasuk tank-tank,
berjaga-jaga dengan mengelilingi rapat umum tersebut. Rapat Ikada
dihadiri oleh Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta
serta sejumlah menteri.
Untuk menghindari terjadinya pertumpahan darah, Presiden Soekarno
menyampaikan pidato yang intinya berisi permintaan agar rakyat memberi
kepercayaan dan dukungan kepada pemerintah RI, mematuhi perintahnya dan
tunduk kepada disiplin. Setelah itu Presiden Soekarno meminta rakyat
yang hadir bubar dan tenang.
5. Terjadinya Insiden Bendera di HotelYamato, Surabaya
Insiden ini terjadi pada tanggal 19 September 1945, ketika orang-orang
Belanda bekas tawanan Jepang menduduki Hotel Yamato, dengan dibantu
segerombolan pasukan Sekutu. Orang-orang Belanda tersebut mengibarkan
bendera mereka di puncak Hotel Yamato. Hal tersebut memancing kemarahan
para pemuda. Hotel tersebut diserbu para pemuda, setelah permintaan
Residen Sudirman untuk me- nurunkan bendera Belanda ditolak penghuni
hotel. Bentrokan tidak dapat dihindarkan. Beberapa pemuda berhasil
memanjat atap hotel serta menurunkan bendera Belanda yang berkibar di
atasnya. Mereka merobek warna birunya dan mengibarkan kembali sebagai
Merah Putih.
6. Di Yogyakarta
Di Yogyakarta perebutan kekuasaan secara serentak dimulai tanggal 26
September 1945. Sejak pukul 10 pagi semua pegawai instansi pemerintah
dan perusahaan yang dikuasai Jepang melaksanakan aksi mogok. Mereka
memaksa agar orang-orang Jepang menyerahkan aset dan kantornya kepada
orang Indonesia. Tanggal 27 September 1945 Komite Nasional Indonesia
Daerah Yogyakarta mengumumkan bahwa kekuasaan di daerah tersebut telah
berada di tangan Pemerintah Republik Indonesia. Pada hari itu juga di
Yogyakarta diterbitkan surat kabar Kedaulatan Rakyat.
7. Sumatra Selatan
Dukungan dan perebutan kekuasaan terjadi di Sumatra Selatan pada tanggal
8 Oktober 1945, ketika Residen Sumatra Selatan dr. A.K. Gani bersama
seluruh pegawai Gunseibu dalam suatu upacara menaikkan bendera Merah
Putih. Setelah upacara selesai, para pegawai kembali ke kantornya
masing-masing. Pada hari itu juga diumumkan bahwa di seluruh Karesidenan
Palembang hanya ada satu kekuasaan yakni kekuasaan Republik Indonesia.
Perebutan kekuasaan di Palembang berlangsung tanpa insiden, sebab
orang-orang Jepang telah menghindar ketika terjadi demonstrasi.
8. Pertempuran Lima Hari di Semarang
Peristiwa ini terjadi di Semarang pada tanggal 15 – 20 Oktober 1945.
Peristiwa itu berawal ketika 400 orang veteran AL Jepang yang akan
dipekerjakan untuk mengubah pabrik gula Cepiring menjadi pabrik senjata
memberontak ketika akan dipindahkan ke Semarang. Tawanan-tawanan
tersebut menyerang polisi Indonesia yang mengawal mereka. Situasi
bertambah hangat dengan meluasnya desas-desus bahwa cadangan air minum
di desa Candi telah diracuni. Dr. Karyadi yang meneliti cadangan air
minum tersebut meninggal ditembak oleh Jepang.
Pertempuran mulai pecah dini hari tanggal 15 Oktober 1945 di Simpang
Lima. Pertempuran berlangsung lima hari dan baru berhenti setelah
pimpinan TKR berunding dengan pimpinan pasukan Jepang. Usaha perdamaian
dipercepat dengan mendaratnya pasukan Sekutu di Semarang pada tanggal 20
Oktober 1945 yang kemudian menawan dan melucuti senjata tentara Jepang.
Untuk mengenang keberanian para pemuda Semarang dalam pertempuran
tersebut, maka dibangunlah Tugu Muda yang terletak di kawasanSimpang
Lima, Semarang.
9. Di Bandung
Pertempuran diawali dengan usaha para pemuda untuk merebut pangkalan
Udara Andir dan pabrik senjata bekas ACW (Artillerie Constructie Winkel,
sekarang Pindad). Usaha tersebut berlangsung sampai datangnya pasukan
Sekutu di Bandung tanggal 17 Oktober 1945.
10. Kalimantan
Di beberapa kota di Kalimantan mulai timbul gerakan yang mendukung
proklamasi. Akibatnya tentara Australia yang sudah mendarat atas nama
Sekutu mengeluarkan ultimatum melarang semua aktivitas politik, seperti
demonstrasi dan mengibarkan bendera Merah Putih, memakai lencana Merah
Putih dan mengadakan rapat. Namun kaum nasionalis tidak
menghiraukannya. Di Balikpapan tanggal 14 November 1945, tidak kurang
8.000 orang berkumpul di depan komplek NICA sambil membawa bendera Merah
Putih.
11. Sulawesi Utara
Usaha menegakkan kedaulatan di Sulawesi Utara tidak padam, meskipun
tentara NICA telah menguasai wilayah tersebut. Pada tanggal 14 Februari
1946, para pemuda Indonesia anggota KNIL tergabung dalam Pasukan Pemuda
Indonesia (PPI) mengadakan gerakan di Tangsi Putih dan Tangsi Hitam di
Teling, Manado. Mereka membebaskan tawanan yang mendukung Republik
Indonesia antara lain Taulu, Wuisan, Sumanti, G.A. Maengkom, Kusno
Dhanupojo, dan G.E. Duhan. Di sisi lain mereka juga menahan Komandan
Garnisun Manado dan semua pasukan Belanda di Teling dan penjara Manado.
Dengan diawali peristiwa tersebut para pemuda menguasai markas Belanda
di Tomohon dan Tondano. Berita tentang perebutan kekuasaan tersebut
dikirim ke pemerintah pusat yang saat itu di Yogyakarta dan mengeluarkan
Maklumat No. 1 yang ditandatangani oleh Ch. Taulu. Pemerintah sipil
dibentuk tanggal 16 Februari 1946 dan sebagai residen dipilih B.W.
Lapian.